Peranan dan Fungsi Kurikulum
Nama : Siti Farisma
NIM : 180341011
Prodi : Pendidikan Matematika
Semester/Kelas : III/IIIA
Instansi : STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung
Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai yang di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat.
A. Peran Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Menurut Oemar Hamalik (1990), kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peran sebagai berikut :
• Peran konservatif
Kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial dituntut dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai- nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena itu pendidikan pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan di sinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Melalui kurikulum, siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran ini penting bagi masyarakat, dikaitkan dengan cepatnya pengaruh budaya asing yang masuk sebagaikonsekuensi era globalisasi, yang dimungkinkan budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya lokal, akan semakin menggerogoti budaya asli. Dengan peran konservatif kurikulum berperan menangkal berbagai macam pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat dapat selalu terjaga dan terpelihara
Melalui kurikulum, siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran ini penting bagi masyarakat, dikaitkan dengan cepatnya pengaruh budaya asing yang masuk sebagaikonsekuensi era globalisasi, yang dimungkinkan budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya lokal, akan semakin menggerogoti budaya asli. Dengan peran konservatif kurikulum berperan menangkal berbagai macam pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat dapat selalu terjaga dan terpelihara
• Peran kreatif
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Kurikulum yang tidak mengandung unsur-unsur baru, akan menghasilkan pendidikan yang ketinggalan zaman, sehingga berarti bahwa apa yang diberikan sekolah bagi siswa menjadi kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Kurikulum yang tidak mengandung unsur-unsur baru, akan menghasilkan pendidikan yang ketinggalan zaman, sehingga berarti bahwa apa yang diberikan sekolah bagi siswa menjadi kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
· Peran Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana harus dimiliki anak didik. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Denegan demikian, pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan ketiga peran tersebut, karena ketiganya harus berjalan seimbang. Kurikulum yang menonjolkan peran konservatifnya akan cenderung membuat pendidikan ketinggalan zaman, sebaliknya kurikulum yang menonjolkan peran kreatifnya, dapat membuat nilai-nilai budaya lokal hilang.
B. Fungsi Kurikulum
Secara umum, fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Mc. Neil (1990), isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu, sebagai berikut:
• Fungsi Pendidikan Umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum (common and general education) yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab
• Suplementasi (Suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
• Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa dapat diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan.
• Keahlian (Spesilization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakatnya siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik lainnya.
Berkaitan dengan anak didik sebagai subjek pendidikan, Alexander Inglis mengemukakan fungsi kurikulum meliputi:
a Fungsi Penyesuaian
Lingkungan tempat individu hidup senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b Fungsi Integrasi
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c Fungsi Diferensiasi
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e Fungsi Pemilihan
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f Fungsi Diagnostik
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Memperhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman kepada kurikulum, maka tidak akan berjalan dengan tidak efektif sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga segela sesuatu yang dilakukan guru dan siswa diarahkan untuk mencapai tujuan. Sedangkan arah dan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum.
Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk menyusun perencacaan dan program sekolah. Dengan demikian, penyusunan kelender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah kepada dewan sekolah, penyusunan berbagai kegiatan sekolah baik yang menyangkut kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan lainnya, harus didiasarkan pada kurikulum.
Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam pelaksanaan supervisi. Dengan demikian, dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah termasuk pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.
Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggaraan program sekolah, maupun dalam membantu putra/putri mereka belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Melalui kurikulum orang tua akan mengetahui tujuan yang harus dicapai serta ruang lingkup materi pelajaran.
Bagi siswa sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Sumber :
Akun Penulis :
Fb : Farisma 'Sanny'
Ig : sitifarisma11
wa : 083175127421
Telegram : Siti Farisma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar